Ilustrasi
RAHA, BKK – Bupati Muna, LM Rusman Emba bakal melakukan pelantikan kepada 299 pejabat eselon IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Jumat (31/12).
Pelantikan itu dari yang sebelumnya pejabat struktural menjadi pejabat fungsional.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkab Muna, La Ode Matalana mengatakan pelantikan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Penjabat Administrator Menjadi Pejabat Fungsional.
“Sebetulnya yang kita usulkan ke Kemenpan-RB itu sebanyak 387 orang, tapi setelah dievaluasi yang disetujui hanya 299 orang,” katanya saat ditemui, Kamis (30/12).
Dijelaskannya, sedangkan untuk pejabat yang tidak disetujui untuk dilakukan pelantikan itu karena ada beberapa faktor diantaranya, ada aparatur sipil negara (ASN) yang sudah memasuki masa pensiun.
“Selain itu, jika dilantik, maka jabatan sebelumnya menjadi kosong. Sebab, tidak bisa dikukuhkan kalau jabatan kosong,” ungkapnya.
Namun demikian katanya ada sejumlah jabatan yang tidak bisa dialihkan kejabatan fungsional diantaranya Kasubag Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), protokoler, pengelola keuangan di kelurahan dan kecamatan. (tri/nan)