Dirkrimum Polda Sultra Bambang Wijanarko (Kanan) Didampi Kabidhumas Ferry Walintukan. (FOTO:SUHARDIMAN/BKK)
KENDARI, BKK- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera menetapkan 5 orang tersangka lagi, dalam kasus bentrok antarkelompok di Kota Lama pada Kamis (16/12) lalu.
“Kemudian, akan tetapkan 5 orang lagi. Saya belum bisa sebutkan datanya. Namun saya pastikan tersangka penghasutan akan bertambah 5 orang lagi,” tambahnya.
Peristiwa bentrok ini menjadi kasus menonjol yang ditangani oleh Polda pada 2021.
Kejadian itu menyebabkan sejumlah kendaraan terbakar dan juga kios-kios, bahkan ada korban jiwa, ditambah 19 orang luka-luka.
Hingga Jumat (31/12), Polda telah menetapkan setidaknya 8 orang tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Bambang Wijanarko menuturkan, pada saat kejadian pihaknya mengambil langkah-langkah membuat 3 laporan polisi model A.
Kata Bambang, pihaknya tidak bisa menunggu laporan atas kejadian itu, sehingga membuat laporan model A tersebut.
“Kami mengelompokan 3 dugaan tindak pidana. Yaitu, tindak pidana penghasutan, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, serta tindak pidana perusakan,” jelasnya, Jumat (31/12) lalu.
“Saat ini untuk tindak pidana penghasutan, penyidik menetapkan 5 orang tersangka. Dan dilakukan penahanan kepada masing-masing mereka, berinisial AB, AL, AG, KH dan MS,” ungkap Bambang.
Untuk tindak pidana penganiayaan, lanjut Bambang, pihaknya sudah melakukan penahan terhadap 2 orang tersangka, masing-masing berinisial EF dan BR.
Sedangkan, tindak pidana perusakan, pembakaran motor dan mobil angkot, pihaknya sudah mengamankan 1 orang tersangka berinisial RB.
“Ini masih berkembang terus. Kita akan lakukan penangkapan terhadap tersangka lain,” tegasnya.
Khusus untuk kasus penganiayaan kepada korban meninggal dunia, menurut dia, polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
“Kami sudah profiling. Anggota kami sudah melakukan pencarian, semoga segera tertangkap,” ujarnya.
Lebih jauh, Bambang mengatakan, terkait penyidikan tersebut, pihaknya telah memeriksa 43 orang saksi.
“Siapa-siapa yang terlibat akan kami tindak. Kami menggabungkan alat bukti mulai dari potongan video, foto, serta keterangan saksi-saksi di lapangan,” paparnya.
“Pada intinya, kami akan melakukan penegakan hukum yang keras terhadap siapa-siapa yang terlibat, tanpa membeda-bedakan dari kelompok mana,” ucapnya. (cr2/iis)