Muna Lolos dari Pemotongan DAU

  • Bagikan

RAHA, BKK- Kabupaten Muna lolos dari pemotongan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat.

Kelolosan ini setelah Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM pada Jumat (31/12), melantik 299 pejabat administrator ke pejabat fungsional.

“Dengan terlantiknya mereka, maka Pemkab Muna lolos dari ancaman sanksi pemotongan DAU dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Penyetaraan pejabat administrator ke fungsional ini mengacu Surat Keputusan (SK) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan.

“Jadi, wajib dilakukan. Jika tidak dilakukan, maka DAU kita terancam dipotong Kemendagri,” kata bupati 2 periode, usai melantik.

“Sebagai birokrasi, harus turut ke dalam sistem yang ada di pemerintahan. Sistem birokrasi di bangsa kita ini semakin modern. Jadi, semua pejabat eselon IV yang dilantik ini wajib memperdalam ilmunya. Tugasnya sama dengan sebelumnya dan tunjangan jabatan juga sama dengan sebelumnya,” papar Rusman.

Rusman juga meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki ilmu minimal S1 dan S2.

“Kita ada kerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM). Jadi, harap para ASN segera melanjutkan pendidikan S1 dan S2 di UGM. Ke depan tantangan bagi seorang ASN itu semakin berat,” ujarnya (tri/iis)

  • Bagikan