Wasis Santoso
UNAAHA, BKK- Polres Konawe merilis jumlah penanganan kasus di wilayah hukumnya selama 2021, yang didominasi tindak pindana umum (Tipidum).
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisan Resort (Polres) Konawe Anjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, Anjun Komisaris Polisi (AKP) Moch Jacub Kamaru SIK, akhir pekan lalu.
Dikatakannya, Tipidum yang ditangani yakni tindak pidana pencurian motor (Curanmor), penganiyaan dan pembunuhan, pencabulan baik dewasa maupun anak di bawah umur.
“Total jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 259 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 188 Kasus dengan presentasi 73,59%.Jumlah ini mengalami peningkatan 11% dari presentasi penyelesaian kasus di 2020 lalu,” ujarnya.
Ia memaparkan, untuk kasus penganiayaan dan pembunuhan dapat diselesaikan 2 kasus, serta 32 kasus pencabulan anak di bawah umur.
Sedangkan untuk penanganan kasus lainnya yakni kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berhasil diselesaikan berjumlah 5 kasus.
Kemudian, lanjutnya, masih ada beberapa laporan kasus korupsi yang masih semetara berjalan sudah dalam tahap penyelidikan.
“Kita berharap kasus Tipikor yang saat ini sementara berjalan bisa secepatnya ditangani secara tuntas oleh Satreskrim Polres Konawe,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini penanganan kasus menonjol yang sementara dalam proses yakni kasus pungutan liar (pungli) penerimaan Calon Tenaga Kerja Lokal di lingkungan perusahaan PT VDNI dan PT OSS.
Dimana, kata dia, 1 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini sedang dalam proses pengembangan. Sehingga dipastikan masih ada tersangka lainnya.
“Kalau untuk di Satuan Reserse Narkoba Narkoba (Satresnarkoba) juga telah ditangani 20 kasus. Jumlah ini melebihi target yang dianggarkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa Polres Konawe akan terus memaksimalkan kinerja dalam melakukan pelayanan hukum di wilayah kerjanya.
Dikesempatan itu juga ia meminta masyarakat untuk dapat mendukung tugas-tugas Polri dengan dapat bersinergi dengan baik. Misal, sebutnya, dapat mencegah atau melaporkan perbuatan melawan hukum, serta dapat menjaga Kantibmas. (irm/nir)