Ridwan Bae
RAHA, BKK- Perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Muna, ruas jalan Desa Laiba dan Desa Laimpi di Kecamatan Wakumoro, tampaknya akan tumpang tindih antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan APBN 2022.
Perbaikan jalan itu telah dianggarkan pemerintah provinsi (pemprov) tahun ini. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ir Ridwan Bae mengungkapkan Rabu (5/1) saat kunjungan kerja di Muna, jalan provinsi yang rusak parah puluhan tahun itu, telah dianggarkan perbaikannya dalam APBN 2022.
“Proyeknya sudah ditender, tinggal dikerja saja. Total anggaran APBN 2022 untuk perbaikan jalan provinsi di Desa Laiba itu Rp30 miliar,” kata Ridwan pada wartawan koran ini, kemarin, di Raha.
Menurut dia, kebijakan ini diperjuangkan sejak 2021. Saking senangnya, ia turun langsung ke Desa Laiba dan Desa Laimpi untuk menyampaikannya.
“Saya temui langsung masyarakat di sana hari ini (kemarin, red) untuk menyampaikan kabar baik ini. Sekaligus saya meminta agar nantinya mereka harus memelihara jalan itu,” tambah mantan Bupati Muna 2 periode ini.
Berkait anggaran yang diporsikan APBD Sultra untuk perbaikan jalan provinsi di Muna pada 2022, termasuk jalan provinsi yang rusak parah di Desa Laiba, kata Ridwan, anggaran itu bisa digunakan untuk perbaikan jalan provinsi lainnya di Muna.
“Jalan provinsi itu luas, sampai Wamengkoli sana. Artinya, dana yang bersumber dari APBD Sultra bisa digunakan untuk lanjutan jalan provinsi lain di Muna. Alhamdulillah, untuk di Kecamatan Wakumoro khususnya di Desa Laiba ada dana APBN.”
“Saya prioritas perbaikan ruas jalan ini karena prihatin lihat masyarakat di sana sampai melakukan demo dan blokir jalan berbulan-bulan hanya minta jalan diperbaiki,” pungkas politisi Golkar ini. (tri/iis)