Rahminingrum. (FOTO: MITA/BKK)
KENDARI, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengumumkan belum bisa menjalankan vaksinasi booster yang pemerintah pusat luncurkan secara serentak di seluruh Indonesia pada 12 Januari 2022.
Pasalnya, Kota Kendari belum memenuhi syarat sesuai ketetapan pemerintah pusat berkenaan dengan vaksin booster untuk masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan drg Rahminingrum menjelaskan, Rabu (5/1), syarat yang belum dipenuhi Pemkot Kendari, karena progres vaksinasi dosis kedua belum mencapai target 60% meskipun capaian vaksinasi dosis pertama sudah melebihi target.
“Bapak Presiden sudah menginstruksikan pada 12 Januari ini launching vaksinasi booster untuk masyarakat. Tapi, dengan sayarat untuk daerah-daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama sudah 70% dan dosis kedua 60%,” ujar Rahmi.
“Tapi, saat ini capaian vaksinasi kita di Kendari untuk dosis pertama 80% sedangkan dosis kedua baru 54%. Artinya belum memenuhi target. Sehingga, Kota Kendari dan kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa melaksanakan vaksinasi booster secara serentak,” tambahnya.
Rahmi juga mengungkapkan, Pemkot Kendari juga belum bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dikarenakan capaian vaksin kelompok lanjut usia (lansia) belum memenuhi target.
“Untuk melaksanakan vaksinasi anak, capaian vaksinasi lansia harus 60%. sedangkan di Kota Kendari capaian vaksinasi kurang lebih baru 55%,” ungkapnya.
Rahmi menyebutkan, pada Kamis (6/1) pihaknya bersama Wali Kota H Sulkarnain akan menggelar rapat untuk membahas permasalahan yang ada guna percepatan vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat dan percepatan vaksinasi dosis pertama untuk lansia.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari, ada 40 ribu anak usia 6-12 tahun yang akan menerima suntikan vaksin. Sementara data dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari terdapat 34 ribu siswa yang usia 6-11 tahun. (cr1/iis)