Penanganan Kasus Meninggalnya IRT Hm di Kolut

  • Bagikan

Kapolres Kolaka Utara, AKBP. (FOTO: MANSIRAL/BERITA KOTA KENDARI)

LASUSUA, BKK – Kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Hm (28) yang diduga bunuh diri dengan meminum racun rumput, terus dalam penyelidikan aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut).

Pasalnya, keluarga besar almarhumah menilai, Hm (28) ibu satu anak yang dikenal taat beribadah, diduga meninggal secara tidak wajar, sehingga memutuskan membuat laporan polisi (LP) ke Polres Kolut.

Kapolres Kolut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Yosa Hadi MM memastikan, bahwa Polres Kolut akan bertindak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

“Kita akan bertindak secara profesional dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kapolres Yosa Hadi menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas laporan keluarga korban Hm.

“Kami harus dapat pembuktian baik secara saintifik (ilmiah, red), maupun persesuain antara alat bukti yang ada dan saksi. Kami harus hati-hati dan juga cermat, jangan sampai kita salah melangkah,” tutur bapak satu anak ini.

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini penyidik Polres Kolut telah memeriksa lebih dari 3 orang saksi, termasuk suami almarhumah yang bernisial A.

“Intinya, dalam kejadian ini kami sudah melakukan tindakan. Peristiwa sebelum dan setelah kejadian kami sudah lakukan upaya-upaya penyelidikan,” tandasnya.

Ia menambahkan, dalam penangan kasus ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa bungkusan racun yang diminum almarhumah, alat yang dipakai untuk minum racun tersebut, serta tissue.

“Karena ini masih proses sidik, jadi kami belum bisa menyampaikan secara keselurahan. Tapi insya Allah, by proses akan kita gali semua, baik saksi maupun alat bukti yang lain akan kita kembangkan semua,” pungkasnya.

Pria yang akrab dipanggil Yosa ini menambahkan, hasil visum dan otopsi korban Hm sudah ada. Namun, akan disampaikan secara resmi setelah semua rampung, termasuk mendengarkan saksi ahli.

Sebelumnya, peristiwa meninggalnya almarhumah Hm dikediamannya di kawasan perumahan Balosi Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua, Sabtu (1/1/2022) lalu, sempat menghebohkan warga se tempat.

Para kerabat Hm yang mendapat informasi Hm meninggal dunia akibat minum racun, memutuskan meminta dilakukan visum terhadap jenazah Hm di Rumah Sakit (RS) Djafar Harun Lasusua.

Namun, setelah hasil visum ke luar, pihak keluarga masih merasa belum puas, sehingga memutuskan membawa jenazah Hm di RS Bhayangkara Kota Kendari untuk dilakukan otopsi. (ral/nir)

  • Bagikan