Tahapan Pilkades Serentak di Muna Dimulai Februari

  • Bagikan

Rustam

RAHA, BKK – Sejak 2021 jabatan kepala desa (kades) di Muna diisi Plt kades di 124 desa se-Kabupaten Muna.

Namun informasi yang diperoleh koran ini dari Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna Rustam, memastikan bahwa tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna akan dimulai pada februari 2022.

Kata Rustam, saat ini pihaknya telah mempersiapkan regulasi pelaksanaan Pilkades yang digelar di 2022.

“Sejumlah regulasinya seperti Peraturan Bupati (Perbup), kita tinggal menunggu ketuk palu bersama DPRD Muna,” ujar Rustam, Selasa (11/1).

Kemudian, lanjutnya, berkait batasan usia 60 tahun akan dihapus. Hal itu berdasarkan saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Batasan usia maksimal dihilangkan, sesuai saran dari Mendagri. Jika paksakan, nantinya berhadapan dengan gugatan PTUN,” jelasnya.

Sementara, terkait ketersedian anggaran pelaksanaan Pilkades yang hanya diporsikan melalui APBD sebesar Rp2,5 miliar dari total Rp4 miliar sesuai dengan regulasi bisa diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“ADD bisa digunakan untuk pelaksanaan Pilkades untuk mencukupi anggaran dari APBD. Kemudian karena saat ini masih suasana Covid-19, maka pelaksanaan Pilkades tetap dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” pungkas mantan Kepala BKPSDM Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version