WANGGUDU, BKK – Seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diduga telah melakukan pemerasan terhadap PT Tiran Mineral di Konawe Utara (Konut).
Ketua Pascasarjana Konawe Utara, Gafur SH MH yang mendapat informasi menyebutkan, dugaan pemerasan ini telah dilakukan berkali-kali.
“Awalnya, oknum Ketua LSM ini hanya meminta bantuan kepada PT Tiran Mineral. Karena kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, perusahaan kemudian membantu,” kata Gafur sebagaimana rilis yang diterima, Jumat (14/1/2022).
Namun, oknum Ketua LSM itu terus meminta uang bahkan cenderung dengan nada memaksa.
Gara-gara tak digubris, Ketua LSM ini kemudian melaporkan PT Tiran Mineral ke Mabes Polri.
Gafur sangat menyayangkan tindakan oknum Ketua LSM tersebut. Gafur juga mendapat informasi, PT Tiran diduga sudah diperas sebanyak 10 kali.
“Sangat disayangkan bila ada LSM melakukan hal semacam itu, karena kehadiran PT Tiran sangat membantu pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di Konawe Utara. Kami masyarakat Konut, 100 persen mendukung keberadaan PT Tiran ini,” kata Gafur.
Dia menambahkan, dengan membangun smelter di Konut, PT Tiran mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. PT Tiran juga selama ini sangat memedulikan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan mengucurkan berbagai bantuan seperti beras, gula bahkan membangun masjid megah di Konut.
“Kalau dilihat lebih jauh, sebenarnya yang melakukan protes terhadap kehadiran PT Tiran ini tidak pernah bersentuhan langsung keseharian aktivitas masyarakat. Mereka mungkin hanya mendengar dan sangat mungkin telah ditunggangi kepentingan oleh orang yang tak senang dengan keberadaan PT Tiran di Konut,” katanya.
Adanya keberatan dari beberapa gelintir orang, kata Gafur, jangan dijadikan alasan bahwa masyarakat Konawe Utara keberatan.
“Saya dan masyarakat Konawe Utara merasa kehadiran PT Tiran adalah berkah besar bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi kebanggaan masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.
Diketahui, PT Tiran Mineral saat ini telah mempekerjakan lebih dari 3.000 tenaga kerja lokal.
“Bila dikalikan 3 saja misalnya untuk satu keluarga, berapa puluh ribu keluarga yang terhidupi karena kehadiran PT Tiran,” tambahnya.
Dengan kata lain, kata Gafur, kehadiran PT Tiran di Konut menjadikan masyarakat Konut merasakan kembali harapan besar untuk peningkatan kesejahteraan mereka.
“Apalagi perusahaan ini milik asli pribumi dan mempunyai track record yang sangat cemerlang dalam ikut memberdayakan dan memberi kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” kata Gafur.
Terkait persoalan adanya tudingan PT Tiran melakukan menambangan ilegal, hal ini telah berkali-kali dijelaskan oleh pihak yang berwenang bahwa aktivitas PT Tiran dalam menjalankan operasi usahanya telah memenuhi seluruh prosedur dan dinilai clear.
Izin Operasi PT Tiran Sudah Lengkap
Sebelumnya, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, Dinas Kehutanan Sultra dan Dinas ESDM Sultra telah menegaskan bahwa izin PT Tiran Mineral dinyatakan sudah lengkap.
Dia mengakui telah memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan di kawasan tersebut. Dari sisi UU kehutanan (P3H) sudah aman dari dugaan menambang dalam kawasan hutan. Artinya perusahaan telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Dari sisi UU minerba sudah aman dari dugaan menambang tanpa IUP,” tegasnya.
Dia menyebutkan dalam lokasi PT Tiran Mineral, tidak terjadi penambangan, namun giat pematangan lahan untuk pembangunan kawasan industri smelter.
“Sudah saya cek ke tim, hasilnya juga mengenai Penjualan ore nikel telah memiliki izin penjualan dari menteri,”katanya.
Sementara itu, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) juga meluruskan mengenai isu penambangan Ilegall yang menimpa PT Tiran Mineral. Aktivitas penambangan dalam Desa Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah mendapat persetujuan dari Menteri dan rekomendasi Gubernur Sultra.
Izin operasi PT. Tiran Mineral tertuang dalam IPPKH No SK.301/KLHK/Setjen/PLA.0/6/2021. Dan izin IUP P No. 255/I/IUP/2021.
Sebagai informasi, Tiran Grup telah melakukan investasi besar-besaran dalam suatu Kawasan Industri berbasis smelter nikel. Sebagai tahap pertama, perusahaan rising star yang sedang tumbuh pesat di wilayah timur Indonesia ini telah menandatangani kontrak pembangunan satu dari empat line smelter senilai Rp4,9 triliun antara PT Andi Nurhadi Mandiri (ANDM) dengan Tonghua Jianxin Technology Co. Ltd asal China. (*/bk)