Pemkab Muna Siapkan Dana Rp42 Miliar untuk Pembayaran Pinjaman di PT SMI 

  • Bagikan

LM Rusman Emba.

RAHA, BKK – Hingga saat ini belum ada kegiatan yang dikerjakan dengan dana pinjaman dari PT SMI senilai Rp233 miliar di 2021.

Padahal sejak November 2021, 25% atau sebesar Rp58 miliar sudah cair dan mengendap di rekening kas umum daerah Kabupaten Muna.

Parahnya lagi, meskipun proyek belum ada yang jalan, tapi pembayaran bunga dan pokok pinjaman sudah harus dibayar di 2022.

“Harus dibayar tahun ini bunga berikut pinjaman. Totalnya sekitar Rp42 miliar pertahun selama 8 tahun,” ujar Kepala BKAD Muna Amrin Fiini SE pada koran ini, Minggu (16/1).

Dikatakan, bunga dan pokok harus dibayar, karena 25% pinjamannya sudah cair sejak November tahun 2021.

Amrin Fiini juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sudah menyiapkan anggaran untuk mengembalikkan bunga berikut pinjaman senilai Rp42 miliar pertahunnya.

“Jadi, kita sudah siapkan anggaran pengembalian bunga dan pokoknya mulai tahun ini. Tidak mungkin PT SMI mau memberikan pinjaman kalau kita tidak mampu mengembalikan bunga dan pokok pinjaman,” jelas mantan Camat Batalaiworu ini.

Dipastikan pula, bahwa beban APBD Kabupaten Muna tidak terpengaruh dengan adanya pengambalian pinjaman di PT SMI.

“Semua sudah dihitung, semua kegiatan operasional tetap berjalan normal,” pungkas Kepala BKAD Muna ini.

Terpisah, Bupati Muna Ir LM Rusman Emba saat dikonfirmasi mengenai kapan kegiatan yang dibiayai dengan pinjaman akan dimulai masih menunggu penandatangan ulang kontrak dengan PT SMI.

“Kita masih menunggu. Ada penandatanganan kontrak ulang dengan PT SMI sesuai rekomendasi dari BPKP Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait waktu pelaksanaan kegiatan. Insya Allah, Februari 2022 nanti, sudah jalan semuanya,” tuntas Bupati Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version