Kadin Sultra dan BPJamsostek Sinergi dalam Perlindungan Pekerja

  • Bagikan

: Foto bersama usai pelaksanaan cofee morning antara Kadin Sultra dan BPJamsostek. (FOTO:WATY/BKK)

KENDARI, BKK– Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai perlindungan pekerja sangat penting untuk dilakukan. Maka dari itu, Kadin berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sultra untuk memudahkan para pekerja sektor usaha dan industri mendapatkan jaminan sosial, baik itu kecelakaan maupun jaminan hari tua.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Umum Bidang Pasar Modal Kadin Sultra, Sastra Alamsyah dalam acara cofee morning bersama BPJamsostek Sultra di Sky Lounge Claro Kendari, Rabu (19/1).

Menurutnya, acara seperti ini akan terus dilakukan agar BPJamsostek bisa lebih dekat dengan pelaku usaha dan industri.

“Kami berharap, BPJamsostek bisa mem-back up teman pengusaha yang ada di Kadin Sultra untuk memudahkan pelayanan pengurusan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Sastra.

Menurut dia, kegiatan ini memberikan edukasi bagi para pimpinan perusahaan tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja.

“Sejauh ini, Kadin Sultra berpandangan tidak merasa keberatan dengan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Olehnya itu, kami memandang perlu bahwa Kadin Sultra siap masuk jadi peserta jaminan sosial, karena kepesertaan ini juga merupakan program dari pemerintah yang harus dilakukan hingga ke daerah,” tuturnya.

Sastra menegaskan, pihaknya siap mendukung program pemerintah. Sebab, Kadin merupakan mitra kerja pemerintah dalam hal pengembangan sektor usaha dan industri.

“Pekerja yang tergabung dalam Kadin Sultra bisa sampai puluhan ribu. Hampir seluruh program BPJamsostek akan diikutkan. Namun, yang paling penting yaitu jaminan kecelakan kerja dan jaminan hari tua,” katanya.

Sementara, Kepala BPJamsostek Sultra Minarni Lukman mengatakan, program kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjan sesuai dengan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kadin yang diteken sejak Desember 2021.

MoU itu berisi kolaborasi dan sinergitas supaya anggota Kadin Sultra bisa terlindungi dalam program BPJamsostek.

“Kadin siap mengundang kita dan memberikan informasi dan edukasi melalui kegiatan sosialisasi,” imbuhnya.

Minarni nenuturkan, untuk tahap awal, pihaknya akan meminta data pekerja asosiasi dan nama perusahaan yang tergabung dalam Kadin Sultra.

“Untuk program yang kami sampaikan yaitu program kecekalaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Bahkan akan ada lagi jaminan kehilangan pekerjaan,” pungkasnya. (cr4/man)

  • Bagikan