Khaeruddin. (FOTO: FAYSAL/BKK)
KENDARI, BKK – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Harapan kami untuk percepatan ini, mereka gelisah. Sehingga, tahapan untuk percepatan pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai harapan. Karena deadline (batas waktu) dalam surat kami sampai Maret,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Sultra Khaeruddin, belum lama ini.
Dikatakan, merujuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bahwa kementerian/lembaga pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sehubungan hal tersebut, maka disampaikan kepada kepala OPD untuk melakukan langkah-langkah percepatan. Yakni, segera mengumumkan seluruh rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2022 sebelum 31 Januari 2022,” paparnya.
“Khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun dan pengadaan jasa konsultansi yang pelaksanaan fisiknya dilaksanakan pada tahun berjalan.”
“Kemudian melaksanakan seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-Procurement). Dan untuk OPD yang memiliki paket pekerjaan jasa lainnya seperti cleaning service, pengadaan makan minum pasien, dan jasa keamanan segera mempersiapkan dokumen pengadaan dan segera disampaikan ke BPBJ Setda Sultra untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (cr3/iis)