Pimpinan OPD Tandatangani Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022

  • Bagikan

ANDOOLO, BKK – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022.

Hal itu dilakukan sebagai landasan mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sjarif Sajang , di kantor Bupati Konsel,Senin, (31/1).

Usai Penandatanganan PK, Bupati Konsel Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan PK merupakan tradisi yang harus dikerjakan.

“Pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien,”kata orang nomor satu di Konsel itu.

Bupati Konsel dua periode ini menambahkan, PK yang ditandatangani ini merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran.

“Ditandatanganinya PK ini, saya berharap dapat terwujud penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi,”pungkas mantan ketua DPRD Konsel itu. (ril/nir)

  • Bagikan