KENDARI, BKK- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, seluruh disdukcapil 17 kabupaten/kota mulai menerapkan cetak kartu keluarga (KK) secara online.
Sekretaris Disdukcapil Sultra Muhammad Fadlansyah menerangkan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjendukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak KK online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.
“Dan ini sudah dilaksanakan sejak akhir 2021 lalu. Jadi sudah efektif dilaksanakan,” terang Fadlansyah, Jumat (4/2).
Ia melanjutkan, langkah tersebut sejalan dengan produk transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Salah satunya kita mengeluarkan kebijakan sesuai Permendagri, untuk semua dokumen kependudukan itu menggunakan kartu putih biasa, mulai KK, akta, dan lainnya. Kecuali kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) dan kartu identitas anak (KIA),” jelasnya.
Sekarang mengurus KK hanya memasuki aplikasi yang dibuat oleh disdukcapil, apakah melalui WhatsApp atau aplikasi pelayanan.
“Persyaratannya itu di-scan, kemudian dikirim ke WhatsApp atau aplikasi, kemudian diverifikasi Disdukcapil. Setelah verifikasi, diterbitkan KK-nya, dikirim kembali ke WhatsApp bersangkutan dalam bentuk pdf atau di email dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR. Jadi, kalau KK-nya hilang tinggal dia print kembali,” paparnya.
Fadlansyah menambahkan, dengan hadirnya cetak KK secara online tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil.
“Jadi dari jarak jauh pun bisa. Olehnya kita mengimbau seluruh masyarakat Sultra untuk sadar administrasi kependudukan,” tandasnya. (cr3/iis)