Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Hamka.
RAHA, BKK – Berakhir sudah pelarian pelaku pencurian dan pencabulan inisial Mkd alias S (29) Warga Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar), terhadap korban Ft (28) yang berprofesi sebagai bidan desa di Puskesmas pembantu di Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Mubar.
Kasus itu terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 00.30 Wita. Namun pada Rabu (23/2) sekitar pukul 22.00 Wita, tim jajaran Satreskrim Polres Muna bersama jajaran Polsek Sawerigadi, berhasil menangkap pelaku Mkd.
Pelaku Mkd dibekuk saat berada dipersembuyiannya disalah satu rumah warga di Kecamatan Barangka Kabupaten Mubar. Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Hamka saat dikonfirmasi koran ini Kamis (24/2) mengatakan, bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku inisial Mkd alias S.
“Terduga pelaku inisial Mkd atau S diduga melakukan pencurian dan pencabulan terhadap korban Ft bidan desa di Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Mubar, sudah kami tangkap pada Rabu (23/2) malam, sekitar pukul 23.00 Wita,” ujarnya.
“Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya disalah satu rumah warga di Kecamatan Barangka Kabupaten Mubar,” lanjut Kasat Reskrim Polres Muna ini.
Dikatakan, Polres Muna pada Kamis kemarin, telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Mkd.
“Hari ini (kemarin, red) kita sudah jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka Mkd alias S. Polres Muna hanya mem-back up Polsek Sawerigadi dalam penanganan kasus tersebut. Terduga pelaku Mkd juga telah kita tahan di Polres Muna guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Muna ini.
Kasatreskrim Polres Muna ini mengaku bahwa pihaknya mengetahui keberadaan tersangka lewat pendekatan keluarga. (tri/nir)