Pemkot Baubau Terancam Tak Dapat Hibah

  • Bagikan

BAUBAU, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terancam tidak mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkait tanggap darurat bencana.

Pasalnya, sampai sejauh ini daerah yang saat ini dipimpin La Ode Ahmad Monianse belum menyetor Surat Keputusan (SK) Wali Kota Baubau terkait status tanggap darurat bencana ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Padahal SK ini sangat penting sebagai dasar pengusulan bantuan hibah dana rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kalau tidak ada SK itu agak susah penanganannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sultra Usman, saat di temui di Kantor BPBD Baubau, Jumat (25/2).

Kata Usman, pihak BPBD Sultra sudah meninjau semua lokasi kerusakan dampak bencana alam akibat cuaca ekstrem beberapa waktu lalu.

Tetapi estimasi kerusakan belum sepenuhnya diinventarisasi oleh Pemkot Baubau, sehingga pihak BPBD Sultra masih kebingungan yang mana aset pemkot, mana aset pemprov.

“Kita belum ketahui status aset tanggul yang jebol dampak hantaman ombak itu mana aset pemkot atau aset pemprov,” bebernya.

Menurut dia, SK tanggap darurat sangatlah dibutuhkan, karena di situ diketahui status dari BMKG dan hasil inventarisasi kerugian, sehingga bisa menjadi dasar pencairan bantuan hibah dari BNPB melalui dana rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia berharap, pemkot secepat mungkin membuat SK dan menetapkan status tanggap darurat bencana.

Kepala BPBD Kota Baubau La Ode Muslimin Hibali mengaku draf SK itu sudah disodorkan ke Bagian Hukum Sekretariat Kota Baubau untuk segera dibuat sejak sehari pascakejadian.

“SK itu sudah harus diteken sehari pascakejadian. Karena SK itu berlaku mulai kejadian sampai seminggu pasca kejadian. Takutnya habis masa SK baru diteken. Padahal SK itu sangat penting sebagai dasar pencairan dana-dana,” singkatnya. (m1/iis)

  • Bagikan