PT GKP Terobos Lahan Warga Wawonii di Tengah Sanksi Kementerian ESDM

  • Bagikan

Masyarakat Rokoroko Raya saat menduduki salah satu ruas jalan yang diduga diterobos PT GKP. (HUSAIN/BKK)

LANGARA, BKK- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti aktivitas terbaru PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang beroperasi di Pulau Wawonii. Sejak 7 Februari 2022 perusahaan tambang nikel ini mendapat sanksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupa penghentian sementara kegiatan usahanya.

Sanksi administratif diberikan karena telah lama tidak menyerahkan RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya).

Rere Christianto, Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dengan Izin Usaha Tambang (IUP) Nomor 83 Tahun 2010 jelas tercantum dalam surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bernomor: B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022 dengan perihal penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.

“Berdasar surat ini semua pemegang IUP yang masuk dalam daftar surat tersebut dilarang melakukan kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan atau pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan, termasuk kegiatan eksplorasi lanjutan,” jelas Rere Christianto, melalui pesan WhatsApp, kemarin.

“Sementara, berdasar Surat Dirjen Minerba Nomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022 pada 4 Januari 2022, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) termasuk perusahaan yang mendapat teguran karena belum menyampaikan RKAB. Dengan keberadaan surat-surat tersebut, patut diduga bahwa PT GKP telah melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii secara illegal,” tambahnya.

Di tengah status pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT GKP oleh Kementerian ESDM, justru perusahaan Harita Group tersebut kembali berulah dengan diduga menerobos lahan milik warga di Desa Rokoroko Kecamatan Wawonii Tenggara.

Dalam video yang ramai beredar di media sosial, kemarin, terlihat puluhan warga Rokoroko Raya mengadang alat berat milik PT GKP yang sedang membuka akses jalan jalur hauling. Aktivitas tolak tambang tersebut juga diwarnai aksi buka baju dan berbaring di depan alat berat yang dilakukan para emak-emak. (ain/iis)

 

  • Bagikan