2022, APB Desa Wakeakea Tembus 1,4 Miliar

  • Bagikan

LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Desa Wakeakea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.408.349.123, di dalam APBDes itu pemerintah desa menganggarkan beberapa item pekerjaan yang dinilai cukup penting.

Kepala Desa Wakeakea Herianto mengatakan, program kegiatan tahun 2022 merupakan program usulan langsung dari masyarakat sehingga kegiatannya dinilai cukup penting dan menyentuh langsung ke masyarakat.

“Tahun 2022 Desa Wakeakea menganggarkan pembangunan pagar seragam yg bersumber dari Alokasi Afirmasi ADD, pengadaan tandon yang bersumber dari anggaran dana desa, pipanisasi yang bersumber dari anggaran Dana Desa, Pengadaan Bibit sapi serta pengadaan perahu fiber,” ungkapnya.

Total APBDes Wakeakea tahun 2022 sebesar Rp 1.408.349.123 dengan rincian ADD sebesar Rp 649.016.000, dan DD sebesar Rp. 739.828.000.

Adapun rincian APBDes Wakeakea antara lain; Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 412.358.214, anggaran ini digunakan untuk Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintahan Desa Rp 399.417.364, Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik, dan Kearsipan Rp 7.663.850, Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Rp 5.277.000.

Untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dianggarkan sebesar Rp 490.983.709. Hal tersebut membiayai Sub Bidang Pendidikan Rp 46.030.185, Sub Bidang Kesehatan Rp 105.191.444, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rp 191.960.520, Sub Bidang Kawasan Permukiman Rp 146.801.560, Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rp 1.000.000.

Pada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dianggarkan sebanyak Rp 40.582.000, guna membiayai Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp 800.000, Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp 3.500.000, Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp 7.500.000, Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 28.782.000.

Pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dianggarkan sebesar Rp 194.425.200 yang berguna untuk membiayai Sub Bidang Kelautan dan Perikanan Rp 25.931.200, Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Rp 148.494.000, Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Rp. 20.000.000.

Sementara Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa wakeakea menganggarkan sebesar Rp 270.000.000. Hal ini untu membiayai Keadaan Mendesak (BLT DD) Rp 270.000.000. (m1)

  • Bagikan