Kepala Desa Wakambangura II Aliasin
LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Wakambangura II, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, dibawah pimpinan Aliasin sebagai Kepala Desa telah melaksanakan semua item pekerjaan yang tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2021.
Pada APBDes tahun 2021 Desa Wakambangura II menganggarkan beberapa kegiatan baik fisik maupun nonfisik dengan total belanja Rp1,822,474,916, terealisasi sebesar Rp1,788,023,180 terdiri dari; Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa total anggaran Rp398,004,206, terealisasi sebesar Rp398,001,280, sisa saldo Rp2,926.
Dalam bidang tersebut terdiri dari, Sub bidang penyelenggaraan belanja penghasilan tetap, tunjangan dan operasional pemerintah desa total pagu Rp357.376.206, terealisasi Rp 357.374.280, sisa saldo Rp1.926, Sub bidang sarana dan prasarana pemerintah desa, total pagu Rp10.840.000, terealisasi Rp. 10.840.000, Sub bidang administrasi kependudukan total pagu Rp 17.788.000, realisasi Rp17.787.000, sisa saldo Rp1.000, sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, pagu Rp12.000.000, terealisasi Rp12.000.000.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa total anggaran Rp869,175,710, terealisasi Rp841,926,900, sisa saldo Rp27,248,810, anggaran tersebut terdiri atas; Sub bidang pendidikan total pagu Rp43.497.000, terealisasi Rp42.000.000, sisa saldo Rp1.497.000, Sub bidang Kesehatan total pagu Rp 227.579.710, terealisasi Rp227.579.000, sisa saldo Rp710, Sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang total pagu Rp 27.087.000, terealisasi Rp27.087.000, Sub bidang kawasan pemukiman peningkatan sanitasi permukiman, total pagu Rp 530.662.000, terealisasi Rp530.660.900, sisa saldo Rp1.100, sub bidang perhubungan, komunikasi, total pagu Rp 40.350.000, terealisasi Rp14.600.000, sisa saldo Rp 25.750.000.
Pada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan total pagu Rp63,695,000, terealisasi Rp63,695,000, sub bidang ketentraman, ketertiban umum, total pagu Rp19.745.000, terealisasi Rp19.745.000, Sub bidang kebudayaan dan keagamaan total pagu Rp6.000.000, terealisasi Rp6.000.000, sub bidang kepemudaan dan olahraga total pagu Rp16.000.000, terealisasi Rp16.000.000, Sub bidang kelembagaan masyarakat total pagu Rp21.950.000, terealisasi Rp21.950.000.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat total anggaran Rp20,000,000, diperuntukan untuk Sub bidang Peningkatan Kapasitas aparatur Desa tota pagu Rp20.000.000, terealisasi Rp20.000.000.
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Keadaan Mendesak pada bidang ini kegiatan yg dilakukan adalah pemberian BLT sejumlah 131 KPM Untuk bulan Januari s/d Desember 2021 dan besaran bantuannya sejumlah Rp. 300.000 per KPM. dengan total pagu Rp 471.600.000, terealisasi Rp464.400.000, sisa saldo Rp 7.200.000, sehingga Silpa tahun berjalan Rp34.974.251.
Sementara di tahun 2022, Pemerintah Desa Wakambangura II berencana melakukan rehabilitasi lapangan sepak bola dengan sumber anggaran ADD, Pengadaan perahu casco fiber sumber anggaran DD. Pekerjaan ini diyakini merupakan program penunjang ekonomi masyarakat demi kelangsungan hidup warga sekaligus demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Selain itu Warga Wakambangura II mayoritas nelayan dan petani budidaya rumput laut, dengan dasar itu warga wakambangura II membutuhkan fasilitas untuk mencapai tujuan salah satunya adalah perahu fiber. Selain itu, Program Rehabilitasi lapangan sepak bola juga sangat penting dikarenakan pemuda wakambangura II banyak bibit-bibit atlet yang bisa membawa nama baik desa wakambangura II dan hasil prestasi namun belum mempunyai fasilitas yg maksimal untuk mengembangkan bakatnya,” ungkap Kepala Desa Wakambangura II Aliasin.
Di sisi lain, dengan adanya lapangan sebagai salah fasilitas olahraga dapat menghilangkan kejenuhan para pemuda agar tidak terjerumus ke perbuatan yg tidak baik. sekaligus menciptakan generasi yang sehat jasmani dan rohani.
Bukan hanya itu anggaran belanja desa wakambangura dapat dirincikan sebagai berikut, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp396.670.457, Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa Rp367.348.457, Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa Rp16.000.000, Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik, dan Kearsipan Rp7.332.000, Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Rp5.990.000.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp156.255.074, Sub Bidang Pendidikan Rp. 43.906.000, Sub Bidang Kesehatan Rp84.596.000, sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rp 27.752.264, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp68.905.720, terdiri atas Sub, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp 1.050.000, Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp5.000.000, Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp33.005.720, sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp. 29.850.000.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa total anggaran Rp236.000.000, Sub Bidang Kelautan dan Perikanan Rp216.000.000, Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Rp 20.000.000. Serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Rp331.200.000, anggaran ini di peruntukan untuk Keadaan Mendesak atau Bantuan Langsung Tunai, (BLT DD) dengan total anggaran Rp331.200.000. (m1)