Amrin Fiini SE.
RAHA, BKK – Setiap bulan, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Muna dipotong untuk membayar utang ke PT SMI.
Padahal, sudah 6 bulan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna senilai Rp58 miliar, masih mengendap di rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Muna.
Bahkan, proyek yang didanai dari pinjaman itu hingga kini belum jelas kapan akan berjalan.
Total pinjaman Pemkab Muna di PT SMI cukup fantastis, yakni senilai Rp233 miliar. Selama 8 tahun Pemkab Muna harus membayar bunga utang berikut pokoknya sebesar Rp42 miliar.
“Jadi, tiap bulan DAU kita sudah dipotong langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pemotongan dalam jumlah berfariasi, karena ada hitung-hitungan sendiri oleh Kementerian Keuangan RI. Terkait besaran tiap bulan potongan DAU, saya tidak hafal,” ujar Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muna Amrin Fiini SE pada koran ini, Minggu (20/3). (tri/nir)