5 Pelaku Penyerangan Rental PS di Kendari Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Kelima Tersangka Diamankan di Mapolresta Kendari. (FOTO:IST).

KENDARI, BKK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus 5 terduga pelaku penyerangan dan pengrusakan salah satu rental PlayStation bilangan Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Korumba Kota Kendari.

Adalah MR (17), DH (17), ST (20), RZ (19), JM (22) diringkus ditempat berbeda di Kota Kendari, Minggu (20/3).

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Kendari, Komisaris Polisi (Kompol) Jupen Simanjuntak menuturkan peristiwa penyerangan dan pengrusakan dilakukan oleh para pelaku pada Minggu (23/1) sekitar pukul 03.00 Wita.

Awalnya, sambung Jupen, para pelaku bersama teman-temannya berkumpul sambil minum-minuman keras (miras) di sebuah tempat sekitaran Kelurahan Wuawua.

Kemudian, para pelaku menggunakan sepeda motor keliling mencari seseorang yang diduga sebelumnya menganiaya rekannya.

“Saat tiba di depan rental PlayStation, rombongan berhenti, para pelaku masuk ke dalam rental sambil membawa senjata tajam (sajam) melakukan penyerangan pengrusakan secara tiba-tiba,” ungkap Jupen ditemui di Mapolresta Kendari, Senin (21/3).

Jupen mengatakan, motif para pelaku melakukan penyerangan yakni balas dendam.

“Mereka mengira yang dicari sedang bermain game di dalam rental itu. Ternyata orang yang dicari tidak ada sehingga mereka melakukan pengrusakan,” ungkap Jupen.

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Jupen mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti 1 buah sangkur, 1 katapel busur dan 5 buah mata busur.

“Untuk proses lebih lanjut para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari,” ujar Jupen.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 406 dan atau Pasal 335 KUHP jo Pasal 55,56 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (cr2/nan)

  • Bagikan