Kepala Desa Wakambangura, M. Maiddin.
LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, di bawah pimpinan M. Maiddin sebagai Kepala Desa telah melaksanakan semua item pekerjaan yang tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2021.
Pada APBDes tahun 2021 Desa Wakambangura menganggarkan beberapa kegiatan baik fisik maupun nonfisik dengan total belanja Rp1,410,375,035, terealisasi sebesar Rp1,399,767,535 terdiri dari; Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa total anggaran Rp 428,493,435, terealisasi sebesar Rp 424,146,035, sisa saldo Rp4,347,400.
Dalam kegiatan tersebut terdiri dari, Sub bidang penyelenggaraan belanja penghasilan tetap, tunjangan dan operasional pemerintah desa total pagu Rp340.419.415, terealisasi Rp336.214.035, sisa saldo Rp4.205.280, Sub bidang sarana dan prasarana pemerintah desa, total pagu Rp56.948.120, terealisasi Rp56.842.000, sisa saldo Rp. 106.120, Sub bidang administrasi kependudukan, total pagu Rp 17.792.400, terealisasi Rp 17.790.000, sisa saldo Rp 2.400, sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, total pagu Rp13.333.600, terealisasi Rp13.300.000, sisa saldo Rp33.600.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, terdiri dari sub bidang pendidikan, total pagu Rp56.697.000, terealisasi Rp55.200.000, sisa saldo Rp1.497.000, Sub bidang Kesehatan, total pagu Rp52.636.000, terealisasi Rp52.636.000, sub bidang penyelenggara desa siaga kesehatan total pagu Rp46.842.000, terealisasi Rp45.952.000, sisa saldo Rp890.000, Sub bidang kawasan pemukiman peningkatan taman bermain anak, total pagu Rp100.000.000, terealisasi Rp100.000.000, Sub bidang perhubungan, komunikasi total pagu Rp 3.000.000, terealisasi Rp3.000.000.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan terdiri dari Sub bidang penyelenggaraan pos keamanan desa (posko desa) total pagu Rp19.023.000, terealisasi Rp. 18.165.000, sisa saldo Rp 858.000, sub bidang ketentraman, ketertiban umum, total pagu Rp3.000.000, terealisasi Rp3.000.000, sub bidang kebudayaan dan keagamaan total pagu Rp 4.000.000, terealisasi Rp 4000.000, Sub bidang kepemudaan dan olahraga, total pagu Rp 17.000.000, terealisasi Rp17.000.000, sub bidang kelembagaan masyarakat, total pagu Rp27.874.000, terealisasi Rp27.874.000.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari sub bidang kelautan dan perikanan, total pagu Rp34.209.600, terealisasi Rp34.200.000, sisa saldo Rp9.600, sub bidang Peningkatan Kapasitas aparatur Desa total pagu Rp20.000.000 terealisasi Rp16.994.500, sisa saldo Rp3.005.500.
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Keadaan Mendesak, pada bidang ini kegiatan yg dilakukan adalah pemberian BLT sejumlah 166 KPM Untuk bulan Januari sampai Desember 2021 dan besaran bantuannya sejumlah Rp300.000 per KPM total pagu Rp597.600.000, terealisasi Rp597.600.000, sehingga silpa tahun berjalan Rp10.607.500.
Sementara tahun 2022, Desa Wakambangura berencana akan melakukan pembangunan lapanagn sepak bola anggaran dengan total anggaran Rp105.585.182, pembuatan perahu Casco Viber anggaran Rp 139.067.000, “Hal ini merupkan program prioritas masyarakat Desa Wakambangura,” jelas M. Maiddin sebagai Kepala Desa Wakambangura.
Bukan hanya itu desa dengan jumlah penduduk 1.069 jiwa itu juga melaksanakan beberapa item non fisik yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp429.894.735, terdiri atas penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa Rp386.069.335, Sub bidang sarana dan Prasarana Pemerintah Desa Rp23.850.500, Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik, dan Kearsipan Rp12.374.900. Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Rp7.600.000.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp218.493.638, Sub Bidang Pendidikan Rp57.106.118, Sub Bidang Kesehatan Rp103.658.800, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rp 13.978.000, Sub Bidang Kawasan Pemukiman Rp41.750.720, Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rp2.000.000.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp161.985.182, terdiri dari Sub, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp3.000.000, sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp5.000.000, Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp 117.585.182, Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp36.400.000.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp159.067.000, terdiri dari Sub Bidang Kelautan dan Perikanan Rp. 139.067.000, sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Rp. 20.000.000.
“Untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa, pemerintah desa wakambangura menganggarkan sebesar Rp280.800.000, Keadaan Mendesak berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) ke masyarakat
sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelas Kades Wakambangura. (m1)