Kabagops Jupen Simanjuntak (Kiri) Didampingi Kasatreskrim I Gede Pranata Wiguna (Kanan) Tunjukan Barang Bukti (FOTO:IST)
KENDARI, BKK – Seorang pemuda inisial MW (15) diamankan polisi atas dugaan tindak tidak penyerangan terhadap pengunjung Indomaret yang terletak Jalan Laute Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Peristiwa terjadi pada Kamis (13/3) sekitar pukul 01.30 Wita, sempat terekam kamera CCTv dan viral di media sosial (medsos).
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Komisaris Polisi (Kompol) Jupen Simanjuntak menuturkan motif pelaku karena tersinggung pada saat melintas ditatap oleh 2 orang pengunjung yang berada di depan Indomaret.
Pelaku yang berboncengan tiga dengan rekannya, sambung Jupen, pulang mengambil parang lalu kembali mengejar dua orang dan pengunjung lain.
“Pelaku sempat memecahkan kaca mobil milik salah satu pengunjung menggunakan parang. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kita amankan,” ujar Jupen ditemui di Mapolresta Kendari, Senin (21/3).
“Barang bukti yang diamankan sebilah parang, pakaian yang digunakan serta 1 unit motor metic tanpa plat nomor,” tambahnya.
Jupen mengatakan, guna proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ancaman hukuman 1 tahun penjara. (cr2/nan)