KENDARI, BKK – Nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan sebesar 0,28% pada Februari lalu.
Penurunan itu dikarenakan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,52%, lebih tinggi dari penurunan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,24%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Agnes Widiastuti mengungkapkan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” katanya, Selasa (22/3).
Agnes menyebutkan, NTP masing-masing subsektor tercatat yaitu Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,86, Subsektor Hortikultura (NTPH) 106,88, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,93, Subsektor Peternakan (NTPT) 104,96 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,07.
Sedangkan, Indeks NTP Nasional sebesar 108,83 atau naik sebesar 0,15% dari bulan sebelumnya sebesar 108,67.
“Pada Februari 2022, secara nasional 22 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 12 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP,” ujarnya
Agnes menuturkan, kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,50%, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,72%.
“Pada Februari 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,35% yang disebabkan oleh penurunan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau,” tandasnya. (cr4/nan)