KENDARI, BKK- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi. Kali ini, melibatkan penyuluh antikorupsi yang dikukuhkan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas, di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Rabu (23/3).
Pengukuhan ini bertepatan dengan pelaksanaan rapat koordinasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang dihadiri bupati/wali kota se-Sultra.
“Pemerintah provinsi sangat komitmen terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Lukman Abunawas.
Lukman meminta, penyuluh antikorupsi bekerja sebaik-baiknya. Serta, selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan hingga pemerintah desa.
Mengenai rapar koordinasi, Lukman menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk mencegah dan mengurangi pelanggaran-pelanggaran, terutama terkait dengan teknis pengelolaan keuangan daerah.
Lukman berharap, para kepala daerah agar selalu memparalelkan antara perencanaan yang cermat dan pelaksanaan yang tepat, efektif, dan efisien. Kemudian, diiringi pengawasan yang tepat.
Lebih lanjut, Lukman mengungkapkan, hal lain yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yaitu meningkatkan sinergitas antara inspektorat dengan kejaksaan dan kepolisian dalam mengawal program strategis pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. (cr3/man)