KENDARI, BKK – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Senin (4/5) dini hari, kembali melakukan penertiban kendaraan berknalpot bogar.
Bertempat di sepanjang ruas jalan sekitar Kendari Beach, sebanyak 43 unit kendaraan motor knalpot bogar ditilang.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Kendari Komisaris Polisi (Kompol) Jupen Simanjuntak menuturkan, penertiban ini dilakukan selama Ramadan dengan sasaran menghindari terjadinya balapan liar.
“Untuk hari ini (kemarin, red) total 43 barang bukti sepeda motor knalpot bogar yang diamankan di Makopolresta Kendari. Pemilik motor yang diamankan akan diminta membawa surat-surat kendaraannya,” ujar Jupen ditemui di sela-sela patroli.
Sehari sebelumnya, Jupen mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 41 unit motor knalpot.
“Kegiatan patroli ini dilakukan untuk antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar,” pungkasnya. (cr2)