DPMD Muna Mulai Pasang Jurus Atisipasi Sengketa Pilkades Serentak

  • Bagikan
Rustam

RAHA, BKK- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Muna bakal digelar pada September 2022.

Meski masih terbilang cukup lama, namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna telah menyiapkan beberapa aturan untuk mengantisipasi kecurangan dan sengketa.

“Banyak hal-hal teknis dalam perbub (peraturan bupati) yang harus kita perbaiki, agar pelaksanaan pilkades dapat berjalan lancar, demokratis, dan tidak ada sengketa,” ujar Kepala DPMD Muna Rustam, Selasa (5/4).

Menurutnya, hal yang harus dimimalisir dalam pelaksanaan pilkades adalah adanya sengketa atau gugatan.

“Semua hal yang berpotensi terjadinya sengketa harus detail diatur dalam perbub agar tidak terjadi sengketa nantinya,” kata Rustam.

Rustam menyebut, yang paling rawan dalam pilkades itu adanya sengketa, baik sengketa hasil dan pelaksanaanya.

“Tapi kami di DMPD Muna sudah siapkan cara jika ada sengketa maka dapat kita selesaikan cepat dan tepat tanpa ada gugatan ke PTUN. Hal ini sudah kami sampaikan ke kemendagri dan kami mendapat apresiasi,” jelasnya.

Rustam mengungkapkan, dalam pelaksanaan pilkades serentak 2022, Pemda Muna tergabung dalam desk pilkades serentak se-Indonesia.

Masih kata Rustam, awalnya pilkades serentak di Muna dijawalkan  pada Juni 2022. Namun, molor hingg September nanti. (tri/man)

  • Bagikan