KENDARI, BKK- Sebanyk 13 ribu aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih harus bersabar menanti pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pasalnya, hingga kini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mengenai TPP sudah ada titik terang. Sekarang masih berproses, karena yang kasih lama itu diverifikasi berkasnya satu per satu,” ujar Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Karoortala) Sultra Iwan Susanto, Selasa (5/4).
Dibeberkan, tahapan validasi penjabaran TPP dan dokumen lainnya berlngsung di Direktorat Jenderal (Ditjen) Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri.
“ASN Pemprov Sultra yang mendapatkan berjumlah sekitar 13 ribu orang,” beber Iwan.
Iwan mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan rapat vias zoom dengan dengan pihak Kemendagri. Di situ, diketahui, bahwa pihak Kemendagri masih melakukan validasi data yang dikirim Pemprov Sultra.
“Ada lagi tahap-tahap proses selanjutnya. Dan kita provinsi mau secepatnya TPP ini cair, tapi lagi-lagi di pusat pengambil keputusan. Yang penting, kami sudah melakukan pekerjaan yang seharusnya,” pungkasnya. (cr3/man)