LABUNGKARI, BKK- Pemerintah Desa (Pemdes) Dahiango Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2021 dengan total belanja Rp1.371.575.346.
Di bawah pimpinan La Haba Yohanes sebagai kepala desa hingga 19 Desember, APBDes 2021 telah terealisasi dan terbagi beberapa bidang antara lain bidang penyelenggaraan pemerintah desa total anggaran Rp442.181.168, realisasi Rp395.604.250, anggaran itu terbagi atas subbidang penyelenggaraan belanja penghasilan tetap, tunjangan, dan operasional pemerintah desa total pagu Rp340.921.198, realisasi Rp330.715.000.
Subbidang sarana dan prasarana pemerintah desa anggaran Rp76.070.720, realisasi Rp39.700.000, subbidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik, dan kearsipan anggaran Rp13.189.250, realisasi Rp13.189.250.
Bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan anggaran Rp12.000.000, realisasi Rp12.000.000.
Bidang pelaksanaan pembangunan desa total anggaran Rp598.066.328, realisasi Rp426.291.280 terbagi atas subbidang pendidikan anggaran Rp44.497.000, realisasi Rp43.000.000; subbidang kesehatan anggaran Rp104.160.428, realisasi Rp94.370.000, subbidang pekerjaan umum dan tata ruang anggaran Rp305.470.400, realisasi Rp282.921.280; subbidang perhubungan, komunikasi, dan informatika anggaran Rp6.000.000, realisasi Rp6.000.000; subbidang energi dan sumber daya mineral anggaran Rp137.938.500 anggaran tersebut tidak terealisasi.
Bidang pembinaan kemasyarakatan desa total anggaran Rp62.904.000, realisasi Rp59.904.000; subbidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat anggaran Rp7.204.000, realisasi Rp17.204.000; subbidang kebudayaan dan keagamaan anggaran Rp7.000.000, realisasi Rp7.000.000; subbidang kepemudaan dan olahraga anggaran Rp4.400.000, realisasi Rp1.400.000; subbidang kelembagaan masyarakat anggaran Rp34.300.000, realisasi Rp34.300.000.
Bidang pemberdayaan masyarakat desa total anggaran Rp41.623.850, realisasi Rp5.000.000; subbidang peningkatan kapasitas aparatur desa anggaran Rp20.000.000, realisasi Rp5.000.000; subbidang perdagangan dan perindustrian anggaran Rp21.623.850.
Bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak pada bidang ini digunakan untuk bidang keadaan mendesak bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) dengan total anggaran Rp226.800.000, namun hanya terealisasi Rp218.100.000. Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) APBDes Dahiango 2021 sebesar Rp263.175.816,” terangnya.
Sementara pada 2022 Desa Dahiango di bawah pimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Dahiango Sahiruddin SPd MM, program pembangunan yang direncanakan yaitu rehabilitasi Jalan usaha tani dengan total anggaran Rp118.763.405. Jalan ini sangat penting bagi masyarakat desa untuk mengangkut hasil pertanian sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat, selama beberapa tahun terakhir masyarakat Dahiango mengalami kesulitan karena jalan rusak.
“Selain itu pembangunan lampu jalan desa total anggaran Rp137.943.575, ini untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan masyarakat. Saat ini penduduk Desa Dahiango berjumlah 631 jiwa, dari 132 kepala keluarga, mayoritas masyarakat Desa Dahiango pada umumnya Petani.” jelas pria yang menjabat sejak 20 Desember 2021 lalu.
APBDes Dahiango terbagi beberapa item yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa total anggaran Rp470.595.781, terbagi atas penyelenggaraan belanja penghasilan tetap, tunjangan, dan operasional pemerintahan desa Rp378.251.960, subbidang sarana dan prasarana pemerintah desa Rp80.721.821; subbidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik, dan kearsipan Rp5.537.000.
Bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan Rp 6.085.000.
Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp485.904.098 terdiri atas subbidang pendidikan Rp110.132.118; subbidang kesehatan Rp112.065.000; subbidang pekerjaan umum dan tata ruang Rp124.763.405; subbidang perhubungan, komunikasi, dan informatika Rp1.000.000; subbidang energi dan sumber daya mineral Rp137.943.575.
Bidang pembinaan kemasyarakatan desa Rp54.004.200; subbidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat Rp5.704.200 terdiri atas subbidang kebudayaan dan keagamaan Rp7,000,000; subbidang kepemudaan dan olahraga Rp8,500,000; subbidang kelembagaan masyarakat Rp32,800.000.
Bidang pemberdayaan masyarakat desa Rp259.112.600, subbidang pertanian dan peternakan Rp153.213.000; subbidang peningkatan kapasitas aparatur desa Rp20.000.000; subbidang perdagangan dan perindustrian Rp85.909.600.
“Bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak Rp241.200.000, anggaran ini digunakan untuk subbidang keadaan mendesak BLT Dana Desa),” tutupnya. (m1/iis)