RAHA, BKK – Kabar gembira bagi dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Muna. Pasalnya, insentif dokter PTT di Muna untuk Februari hingga Maret 2022 segera cair.
Sebelumnya, insentif dokter PTT di Muna ini sempat heboh, karena menunggak 3 bulan berturut-turut pembayarannya di 2021.
Akibatnya, Dinkes Muna dipanggil hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, dan baru membayarkan insentif dokter non-PNS itu untuk bulan Januari 2022.
Kini, kabar baik diberikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna La Ode Rimbasua pada Sabtu (10/4). Dia bilang, saat ini lagi memproses usulan pembayaran insentif bagi 26 orang dokter non-PNS di Muna.
“Lagi usulkan ke BKAD Muna untuk pembayaran insentif dokter non-PNS, untuk bulan Febuari hingga Maret 2022. Kalau untuk bulan Januari, sudah kita bayarkan,” kata Kadinkes Muna pada koran ini.
Dia menyebut, total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar insentif dokter non-PNS itu dalam 1 bulan kurang lebih Rp945 juta.
“Sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU),” paparnya.
Tidak hanya insentif dokter non-PNS saja yang harus dibayarkan Dinkes Muna setiap bulan, tapi juga insentif para dokter PNS.
“Kalau dokter PNS itu insentifnya Rp3,5 juta per orang setiap bulannya. Jumlah dokter PTT kita ada 26 orang, dan dokter PNS ada 38 orang,” tuntasnya. (tri/nir)