KENDARI, BKK – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/4).
Dalam kunjungannya itu untuk mencegah etrjadinya korupsi serta memantau jaminan reklamasi pasca tambang.
Anggota Satgas Tipikor Polri, Iguh Siputra mengatakan tujuan kedatangan di Sultra sendiri dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pengelolaan jaminan reklamasi dan pasca tambang.
“Kenapa kami memili itu? pertama masih banyak dilaporkan kerusakan lingkungan setelah proses penambangan berakhir. Sehingga itu secara langsung atau tidak langsung merugikan masyarakat karena lingkungan rusak dan sosial ekonominya jadi juga rusak,” terang Iguh saat di wawancarai.
Menurut dia, ketika proses penambangan berakhir, reklamasi tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Artinya, kata dia, biaya untuk melaksanakan itu tidak maksimal karena jaminan reklamasinya kurang optimal juga jumlahnya.
“Apalagi kita tau banyak pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tidak bertanggungjawab yang meninggalkan lokasi penambangan dalam kondisi yang belum di reklamasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengungkapkan, kedatangan tim Satgas Polri di Sultra untuk mengecek kondisi sejauh mana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta kewajiban masing-masing penambang yang telah disetor ke negara melalui Bank Sultra.
“Kemudian pajak jaminan reklamasi dan pasca tambang yang belum maksimal kita terima. Jadi mereka di Sultra sampai hari Kamis (14/4) rencana,” ujarnya. (cr3/nan)