KENDARI, BKK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022 sebesar Rp22 miliar.
Jumlah itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yakni sebesar Rp21 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan target tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021 setelah perubahan sebesar Rp21 miliar.
“Tahun 2021 target kita Rp 20 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 21 miliar, namun realisasi Rp19 miliar,” katanya, Rabu (13/4).
Dirinya meyakini, bisa meraih target itu dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada, termasuk melakukan perbaikan nilai jual objek pajak (NJOP) di kawasan khusus.
“Kami juga sudah menuntaskan pembagian SPPT di 11 kecamatan, utamanya pada para ASN yang akan dijadikan sebagai contoh,” tambahnya
Untuk mencapai target itu juga, Bapenda akan memaksimalkan penagihan termasuk semua piutang yang belum terbayarkan tahun-tahun sebelumnya. (cr1/nan)