RAHA, BKK – Nota Kesepahaman antara Kemendikbud Dikti, Kemenkue RI, dan Kemenkumham, telah ditandatangani di Jakarta beberapa waktu lau terkait pendidikan anak-anak di Indonesia, khususnya yang berada di Rutan.
Tak terkecuali anak-anak di Kabupaten Muna yang sedang kesandung kasus hukum dan kini mendekam di Rutan Raha.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dikbud Muna La Ode Sarmin SPd MPd pada koran ini, Rabu (13/4) mengatakan, Dikbud Muna saat ini tinggal menunggu keputusan Kemendikbud Dikti, terkait pendidikan anak-anak yang kini berada di Rutan Raha.
Dikatakan, Dikbud Muna diundang ke Jakarta terkait masalah pendidikan anak-anak yang ada di Rutan. Nota kesepemahan antara Kemendikbud Dikti RI, Kemenhumham RI, dan Kemenkeu RI, sudah ditanda tangani belum lama ini di Jakarta.
“Dalam nota kesepahaman itu kita mendesak agar kelanjutan pendidikan anak-anak kita di Rutan harus dipikirkan, termasuk harus ada porsi anggarannya. Kita di Muna tinggal menunggu saja bagaimana mekanismenya dari Kemendikbud Dikti, terkait pendidikan anak-anak di Rutan,” ujarnya.
Katanya, anak-anak yang berada di Rutan memang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah untuk mendapat pendidikan.
“Mereka (anak-anak) inikan punya beban mental kalau tidak diperhatikan pendidikannya. Mau masuk ke sekolah umum biasanya penerimaan masyarakat kita kurang bagus. Kasian mereka,” jelasnya.
Jadi memang, menurutnya, tepat kalau selama mereka di Rutan harus mendapat pendidikan. Entah nanti guru yang datang mengajar mereka di Rutan, kemudian ruangan belajar mereka di Rutan seperti apa dan mekanisme belajar bagaimana, pihaknya menunggu dari pemerintah pusat. (tri/nir)