KENDARI, BKK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) meringkus seorang pemuda terduga pengedar sabu-sabu inisial HAS.
Tersangka kedapatan membawa paket sabu di Jalan Poros Kendari Tinanggea Desa Lapulu Kecamatan Tinanggea Konsel, Minggu (10/4) lalu.
Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Konsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muslimin menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Atas informasi masyarakat tersebut, kemudian personil Satresnarkoba Polres Konsel melakukan pengintaian di sekitar Desa Lapulu,” beber Muslimin melalui media perpesanan, Rabu (13/4).
“Setelah petugas melakukan pengintaian, dicurigai target dengan ciri-ciri pelaku. Kemudian, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Muslimin mengatakan, dari hasil penggeladahan ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram dalam penguasaan yang bersangkutan.
“Petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni 1 unit handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi,” ujar Muslimin.
Lanjut Muslimin, guna proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Konsel. (cr2/nur)