KENDARI, BKK- Rotasi jabatan terjadi ditubuh Kepolisian Republik Indonesia. Di Sulawesi Tenggara (Sultra) rotasi menyerempet nama Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/748/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022.
Dimana, Kapolresta Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Erfianto digantikan Komisaris Besar Polisi (Kombespol) M Eka Faturrahman yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sultra.
Didik Erfianto dipindahtugaskan sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra.
Sedangkan, jabatan Diresnarkoba Polda Sultra yang ditinggalkan oleh Eka Faturrahman diisi oleh Kombespol Bambang Tjahjo Bawono yang sebelumnya menjabat sebagai Audito Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Sultra.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubidpenmas) Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Tiswan membenarkan terkait adanya rotasi jabatan tersebut.
“Iya benar, Kapolresta Kendari yang berganti. Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) nanti kami kabarkan jadwalnya,” terang Tiswan melalui media perpesanan, Sabtu (17/4).
Untuk diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Kendari mengalami kenaikan tipe dari D ke C, sehingga merubah nomenklatur menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.
Kenaikan tipe ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor : B/42/M.KT.01/2022 tertanggal 11 Januari 2022.
Dalam surat menteri tersebut Polres Kendari naik tipe bersamaan dengan 4 Polres lain yakni Polres Serang Kota, Polres Palu, Polres Kupang Kota dan Polres Tanjung Pinang.
Seiring dengan kenaikan tipe itu, puncuk pimpinan Polresta Kendari dijabat oleh perwira polisi menengah pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol).
Diketahui, Polres Kendari dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Erfianto sejak 16 Oktober 2019 menggantikan AKBP Jemi Junaidin. (cr2/nan)