Laksanakan Umrah, Masyarakat Wajib Dilengkapi Vaksin Booster

  • Bagikan
Lukman Abunawas. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Arab Saudi telah mengijinkan umrah bagi masyarakat Indonesia.

Namun, dalam pelaksanaannya, setiap masyarakat diwajibkan telah melakukan vaksinasi booster.

Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengatakan masyarakat yang ingin melaksanakan umrah diwajibkan telah melakukan vaksin tahan III atau booster.

Sedangkan, sambung dia, bagi masyarakat yang baru mengikuti vaksinasi tahap I dan II yang akan berangkat umrah wajib melampirkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

“Olehnya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti vaksinasi boster,” kata Lukman Abunawas.

Dia bilang, sementara untuk umrah gratis yang di canangkan dirinya bersama Gubernur Ali Mazi yang masuk dalam Sultra beriman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah dianggarkan.

“Jadi program umrah gratis kita, paling selesai lebaran kita mulai,” ungkap Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra ini. (cr3/nan)

  • Bagikan

Exit mobile version