KENDARI, BKK – Kepala Lembaga Penelitian, Pengabdian dan Publikasi kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Herdiyanto Husain menyebut pentingnya label halal.
Sebab, menurut dia, masih banyak produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ditemukan belum bersertifikasi halal namun telah dipasarkan di Sultra.
“Program sertifikasi produk halal ini merupakan program nasional dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menargetkan Rp10 juta produk UMKM tersertifikasi halal,” ujarnya Senin (18/4).
Ia menuturkan, pemahaman pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal sangat rendah. “Oleh karena itu, pelatihan kepengurusan label halal meliterasi pelaku UMKM tentang produk halal,” ucapnya.
Dijelaskan, kepengurusan label halal dapat memberikan manfaat kepada pelaku UMKM. Diharapkan, pelaku UMKM dapat memahami sertifikasi halal, halal produk dan bagaimana mekanisme pengurusannya. (din/nan)