BURANGA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menggelar Sidang Tim Ahli Cagar Budaya. Sidang yang digelar di Aula Setda Butur itu, untuk melakukan pembahasan dan penyusunan naskah rekomendasi Benteng Lipu sebagai Cagar Budaya.
Benteng Lipu Kulisusu ialah salah satu Benteng di Kabupaten Butur yang hingga saat ini masih bertahan dan menjadi warisan budaya yang patut dibanggakan, sebagai aset kebudayaan di daerah tersebut.
Wakil Bupati Butur Ahali mengatakan, bahwa Benteng Lipu Kulisusu tidak hanya berkaitan dengan sejarah di masa lalu, namun juga menjadi bagian dari sejarah terbentuknya Kabupaten Butur.
“Dengan demikian, Benteng Lipu memiliki nilai penting untuk dilestarikan dan diberi status hukum dalam bentuk penetapan sebagai cagar budaya,” katanya.
Ahali mengungkapkan, usai ditetapkannya sebagai cagar budaya, Benteng Lipu Kulisusu akan dilindungi sesuai amanat undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Olehnya itu, kata dia, sidang ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Hal ini penting untuk menilai kelayakan Benteng Lipu Kulisusu untuk direkomendasikan penetapannya sebagai struktur cagar budaya.
“Maka dari itu saya berharap semoga agenda kegiatan ini menghasilkan keputusan yang bermanfaat, serta bernialai ibadah dan untuk kemajuan pembagunan di Kabupaten Butur,” tuturnya.
Sekedar informasi, Benteng Lipu merupakan salah satu bukti sejarah kekuatan Barata Kulisusu di bawah Pemerintahan Lakino Kulisusu pada abad ke XVII. Benteng ini didirikan atas prakarsa seorang tokoh syiar Islam pada masa itu, Buraku (Gaumalanga). Benteng Lipu sengaja dibangun untuk mencegah serangan pasukan Tobelo dari daerah Maluku dan tentu saja mencegah para penjajah Belanda.
Tembok Benteng Lipu terbuat dari susunan batu kapur dengan tinggi tembok mencapai 4 meter dan luas 13 hektare. Dibangun 600 masehi di atas permukaan laut dengan luas areal 12,9 hektare, menjadikan benteng ini sebagai pelindung yang kokoh bagi masyarakat se tempat yang bermukim di dalam kawasan benteng kala itu.
Benteng Lipu ini, pernah masuk sepuluh besar nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2020 lalu. Objek wisata bersejarah di daerah yang berslogan Lipu Tinadeakono Sara itu masuk pada kategori situs sejarah. (dar/nir)