KENDARI, BKK- Video oknum polisi sedang menganiaya seorang bocah berinisial Ha (10), viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi Bilangan Kecamatan Wolio Kota Baubau, Senin (18/4) sore hari.
Aksi tak terpuji pelaku tersebut terekam closed circuit television (CCTv) berdurasi 1 menit 26 detik.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan polisi berinsial Brigadir FZ, bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Murhum Polres Baubau.
Dari rekaman CCTv tersebut, terlihat sepeda yang dikendarai bocah kelas 4 pada salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Baubau ini terjatuh dan menyerempet mobil pelaku.
Tak terima dengan hal itu, Brigadir FZ keluar dari mobil. Ia memukul wajah dan menendang Ha.
Lalu, pelaku kemudian meninggalkan korban yang sedang meringkuk kesakitan. Keberatan dengan perlakuan FZ, orangtua korban langsung melapor ke kantor polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Pratomo membenarkan peristiwa tersebut. Dibeberkan, pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa Profesi Pemngaman (Propam) Polres Baubau.
“Ya benar, oknum anggota tersebut sudah kami amankan dan kami periksa di Propam Polres Baubau,” ujar perwira polisi dengan dua melati di pundak ini, Selasa (19/4).
Erwin mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, dirinya menemui orangtua korban. Serta, membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Oknum itu pasti kami proses. Selanjutnya nanti kami informasikan lagi, yang jelas saat ini kami telah amankan dan diperiksa,” pungkasnya. (cr2/man)