KENDARI, BKK- Maskapai Garuda Indonesia bakal melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat, menyusul adanya kenaiakan harga avtur dan minyak dunia.
“Ketentuan penyesuaian harga tiket ini diberlakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar-wilayah di Indonesia tidak terganggu,” ujar General Manager PT Garuda Indonesia Cabang Kendari Syaiful Bahri saat ditemui di kantornya, Rabu (20/4).
Dikatakan, kenaikan harga tiket ini juga telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
“Ketentuan ini yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022,” ujar Syaiful.
Syaiful menuturkan, adanya kenaikan harga avtur dunia sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan hingga 10%.
Meski demikian, aturan tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan atau apabila terjadi perubahan yang signifikan terhadap biaya operasi penerbangan.
“Pengawasan akan dilakukan Kemenhub lewat Ditjen Perhubungan Udara, dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan dinamika perubahan harga avtur dunia,” terang Syaiful.
Lebih lanjut, Syaiful mengatakan, ketentuan ini tidak berpengaruh pada penyesuaian atau perubahan tarif batas bawah (TBB) maupun tarif batas atas (TBA) penerbangan. (cr4/man)