Pemprov Sultra Anggarkan Rp78 Miliar untuk Bayar THR dan Gaji 13 ASN

  • Bagikan
Basiran. (FOTO:FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK- Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sekitar Rp78 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 aparatur sipil negara (ASN). Untuk pencairannya masih harus menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra.

“Insya Allah kita akan bayarkan setelah Pergub tentang THR dan Gaji 13 diteken gubernur,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran, Rabu (20/4).

Dibeberkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru menyetuji pembayaran THR. Untuk pembayaran gaji 13 masih harus menunggu. Sehingga, bisa dipastikan pemerintah hanya bisa membayar THR dalam waktu dekat ini.

Basiran merinci, pembayaran THR disiapkan Rp70,135 miliar, sedangkan gaji 13 Rp8.058 miliar. Sehingga, total keseluruhan lebih dari Rp78 miliar.

“THR akan dibayarkan kepada ASN mulai dari staf hingga pejabat tinggi lingkup Pemprov Sultra. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022,” tuntasnya. (cr3/man)

  • Bagikan

Exit mobile version