KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengizinkan seluruh aparataur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat untuk melakukan cuti dan mudik lebaran 2022.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Kendari, H Sulkarnain, Kamis (21/4). Kata dia, diizinkanya ASN libur lebaran telah sesuai dengan kebijakan pusat yang tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarsi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H.
“Kita mengizinkan libur sesuai dengan jadwal libur yang sudah ditetapkan. Muda-mudahan, ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Dan saya yakin, ASN Pemkot Kendari tidak akan libur duluan sebelum jadwal yang ditentukan. Karena, mereka selalu patuh dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Disisi lain, Sulkarnain juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari yang akan melakukan mudik, selalu tetap menjaga kesehatan agar perjalanannya berjalan dengan lancar.
Dan yang paling utama, sambung dia, masyarakat melengkapi persyaratan mudik yang sudah ditetapkan seperti, melaksanakan vaksinasi booster agar tidak perlu lagi menjalani tes antigen atau PCR saat akan berangkat ke kampung halaman.
“Pilih moda transportasi yang aman, supaya nanti bisa melaksanakan mudik dengan lancar aman dan bisa kembali ke daerah untuk melaksanakan tugas dan peranya setelah lebaran,” tutup Sulkarnain. (cr1/nan)