Kemenpan RB Perpanjang Libur Lebaran, Begini Penjelasan Sekab Muna

  • Bagikan

RAHA, BKK – Kemenpan RB telah mengeluarkan perintah untuk memperpanjang liburan bagi sekolah dan ASN selama sepekan ke depan.

Diketahui, libur lebaran Idulfitri 1443 Hijriah harusnya berakhir pada 9 Mei 2022, menjadi 15 Mei 2022. Selama perpanjangan liburan ini para aparatur sipil negara (ASN) dapat berkerja dari rumah.

Berkait perpanjang libur lebaran ini, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy Uga, Minggu (8/5) mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendengar rencana perpanjangan libur lebaran bagi ASN dan sekolah.

“Tapi, kita masih menunggu surat resminya. Begitu surat resmi dari pemerintah pusat sudah ada, maka langsung kita berlakukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna,” ujarnya.

Meski begitu, dia memerintahkan para ASN Pemkab Muna untuk tetap masuk kantor pada Senin hari ini.

“Jadi, sembari kami menunggu surat resmi dari pemerintah pusat masuk ke Pemkab Muna, kami mengimbau agar ASN Pemkab Muna tetap berkantor Senin hari ini,” pintanya.

“Begitu suratnya masuk, ya kita langsung terapkan perpanjangan libur lebaran sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya. (tri/nir)

  • Bagikan