KENDARI, BKK- Wali Kota Sulkarnain menegaskan, imbauan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak perlu diberlakukan kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kota Kendari.
Menurut dia, imbauan tersebut sifatnya situasional. Tergantung tingkat penyebaran Covid-19 pada masing-masing daerah.
Sulkarnain menuturkan, saat ini kondisi Covid-19 di Kota Kendari telah berada di zona hijau atau tidak zero kasus.
“Semangat dan nafas Kemenpan-RB itu ingin memastikan bahwa ASN yang baru saja mudik tidak membawa virus ke tempat kerja, makanya ada imbauan itu. Tapi karena kita sudah zona hijau, saya pikir tidak perlu WFH,” tndasnya, Senin (9/5).
Dibanding WFH, Sulkarnain lebih menyarankan kepada ASN lingkup Pemkot Kendari untuk mengecek kondisi kesehatannya terlebih dahulu sebelum masuk kerja.
“Nanti akan kita periksa ASN yang habis mudik untuk memastikan kesehatannya. Kalau kondisinya sehat maka kita izinkan masuk kerja. Yang tidak mudik langsung bekerja dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (cr1/man)