ANDOOLO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Selatan (Konsel) mengimbau seluruh camat se-Konsel untuk tidak terlibat dalam sosialisasi ataupun mengkampanyekan salah satu calon kepala desa di daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa periode 2022-2027.
Kepala DPMD Konsel Annas Mas’ud saat dihubungi wartawan koran ini, Kamis (12/5) mengatakan, camat merupakan pengawas pemilihan kepala desa di daerah masing-masing. Sehingga, kata dia, tidak dibenarkan untuk terlibat dalam pemilihan itu sendiri.
“Saya imbau kepada seluruh camat di Konsel tidak terlibat, karena itu sama saja melanggar aturan yang berlaku,” tegas Annas Mas’ud.
Dia juga menekankan agar camat mampu mempersatukan masyarakat di tengah pilihan yang berbeda, agar situasi didaerahnya bisa selalu kondusif.
“Beda pilihan itu wajar. Makanya, tugas camat bisa mempersatukan masyarakat yang berbeda pilihan itu. Untuk masyarakat yang juga akan memilih agar tidak terpengaruh dengan informasi hoaks. Apalagi yang ada di media sosial (medsos),” ujarnya.
Diketahui, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tinggal menyisakan beberapa hari lagi, tepatnya 22 Mei mendatang. (ril/nir)