ANDOOLO, BKK – Ratusan Aliansi Masyarakat Dagang (AMD) Desa Andoolo Utama, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD setempat, Selasa (17/5).
Aksi demonstrasi itu, sehubungan penolakan rencana pemerintah daerah membangun Pasar Modern di Desa Andoolo Utama, Kecamatan Buke, Kabupaten Konsel.
Aksi massa tersebut dipimpin oleh Rendy Tabara SH juga dihadiri Kepala Desa (Kades) Andoolo Utama, Suyanto dan diterima langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo bersama anggota DPRD lainnya.
Koordinator Lapangan (Korlap), Rendy Tabara, rencana alih fungsi pasar tradisional di Desa Andoolo Utama Kecamatan Bule Kabupaten Konsel menjadi pasar modern yang telah dalam proses tender tanpa melalui musyawarah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada masyarakat Desa Andoolo Utama.
“Kami secara tegas menolak alih fungsi pasar yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” teriak Rendy.
Dirinya menilai, penolakan itu karena pasar tradisional yang berdiri sejak tahun 1983 dan telah menjadi pasar mandiri dikarenakan semua proses pembangunan pasar tersebut dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Desa Andoolo Utama.
“Adanya pasar itu pula telah menunjang perekonomian masyarakat Desa Andoolo Utama. Mestinya adanya agenda alih fungsi perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dagang,” pandangnya dalam aksi demo.
Olehnya itu, Bupati Konsel dan DPRD untuk membatalkan rencana kegiatan pembangunan pasar modern di Desa Andoolo Utama.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo yang menerima massa aksi mengatakan, keputusan untuk membatalkan pembangunan pasar modern itu bukanlah kewenangan dewan.
Yang pasti, kata Irham, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan didudukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. “Langkahnya kita akan menyurati pemerintah untuk selanjutnya dibicarakan bersama,” ujar Irham.
Selaku wakil rakyat, kata Irham, akan mengawal aspirasi masyarakat. Namun Irham memandang, apapun argumentasi pemerintah untuk membangun pasar modern tentu mempunyai kajian strategis.
“Pemerintah mempunyai tujuan baik pembangunan pasar modern. Ini hanya miskomunikasi antar pedagang, pemerintah desa dan dinas terkait yang lagi-lagi harus dibicarakan dengan baik,” pandang Irham.
Irham menuturkan berdasarkan informasi yang diterima lokasi pasar tradisional Desa Andoolo Utama yang hendak dibangun menjadi Pasar Modern merupakan lokasi ekstransmigrasi yang dikelola oleh desa.
“Desa kan pemerintah, bupati kan pemerintah, kita tidak boleh membentuk negara dalam negara. Yang harus dipahami adalah pemerintah dibawah diatur oleh pemerintah diatas. Pemerintah desa jangan seakan-akan memiliki konsep sendiri dan pemerintah daerah tidak boleh mengintervensi,” ungkap Irham.
Yang perlu dilakukan lanjut Irham, komunikasi intens antara dinas terkait, masyarakat dagang dan pemerintah desa.
“Soal pendapatan perlu ada komunikasi ruang mana yang akan masuk didesa. Selama ada pendapatan desa yang dikelola desa perlu dibicarakan dengan baik. Begitu juga yang dikelola pemerintah daerah. Pembagian itu bisa masuk didesa karena pasar itu ada di desa bisa. Seperti pengelolaan parkir pasar,” terangnya. (ril/nan)