KENDARI, BKK – Wali Kota Kendari H Sulkarnain melantik Asisten I Agus Salim sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, menggantikan Hj Nahwa Umar mantan Sekot Kendari yang dilantik sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama.
“Saya harapkan PJ Sekot Kendari yang baru saja dilantik bisa menjalankan peran sebagai Sekot Kendari, sembari menunggu Sekot definitif,” pinta wali kota.
Pelantikan tersebut dilakukan sesuai aturan pemerintah nomor 3 tahun 2018, yang menyatakan tidak boleh terjadi kekosongan pemerintahan.
“Maka hari ini (kemarin, red), berdasarkan surat dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kita juga melantik PJ Sekot,” ujar H Sulkarnain.
Menurutnya, fungsi Sekot sangat vital dalam sebuah pemerintahan. Baik itu bidang administrasi maupun tugas-tugas strategis lainnya.
“Oleh karenanya, saya bersyukur dengan pelantikan hari ini, karena berarti tidak ada kekosongan dan pelayanan tetap berjalan di Kota Kendari,” paparnya.
Sementara, PJ Sekot Kendari Agus Salim mengatakan, bahwa pelantikan dirinya hanya untuk mengisi kekosongan pejabat pemerintahan, yang dalam aturan tidak boleh terjadi kekosongan sembari menunggu pejabat definitif.
“Pelantikan ini agar tidak ada kekosongan dan kita bisa terus melakukan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari. Khususnya bidang administrasi yang tidak bisa macet,” tuntasnya. (cr1/nir)