KENDARI, BKK- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi batal melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri dan Pj Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman. Pasalnya, keduanya tak masuk dalam daftar nama yang diusulkan Gubernur Ali mazi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian maka gubernur hanya melantik Muh Yusuf sebagai Pj Bupati Buton Tengah (Buteng). Pelantikan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (23/5).
“Untuk Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan masih kita koordinasikan dengan pihak Kemendagri),” ujar Ali Mazi.
Meski demikian, Ali Mazi belum bisa memastikan akan ada perubahan nama Pj Mubar dan Busel. Sebab, masih akan dikoordinasikan dengan pihak Kemendagri dalam waktu dekat ini.
“Jadi kita belum (tahu) ada perubahan nama atau tidak. Kita tunggu koordinasi di pusat, mudah-mudahan dalam waktu dekat inilah,” katanya.
Ali Mazi menyampaikan, pelantikan Pj Bupati Mubar dan Busel, bisa dilakukan kapan saja.
“Bisa saja dalam waktu dekat akan dilantik. Mungkin mereka lagi persiapan jahit baju dulu,” ucapnya.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sultra Muliadi mengungkapkan, dari 3 nama yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Mendagri, hanya Muh Yusuf yang diusulkan gubernur. Sementara, Bahri dan Budiman ditunjuk Mendagri tanpa usulan gubernur.
Ditegaskan, gubernur dalam mengajukan nama-nama Pj sudah sesuai dengan aturan atau surat edaran Mendagri.
“Kami telah mengikuti semua aturan yang ada. Namun ketika SK terbit, hanya satu nama yang sesuai dengan usulan gubernur. Olehnya itu, gubernur akan mempertanyakan hal itu ke Mendagri, karena sudah sesuai surat edaran tapi justru usulan gubernur tidak terakomodir,” pungkas Muliadi. (cr3/man)