Sudah 5 Bulan TPP ASN Butur Tak Dibayar

  • Bagikan
Muh Hardhy Muslim.

BURANGA, BKK- Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) tak dibayar selama 5 bulan. Terhitung Januari hingga Mei 2022.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Butur Muh Hardhy Muslim mengungkapkan, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab tak terbayarkannya TPP ASN.

Di antaranya, pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Butur masih belum memutuskan besaran yang TPP yang akan dibayarkan kepada setiap ASN.

“TAPD telah melakukan rapat internal membahas besaran TPP, apakah besaran masih layak dipertahankan atau dikurangi, karena APBD sangat terbebani dengan pinjam PEN (pemulihan ekonomi),” terang Hardhy.

Selain itu, sambung dia, adanya TPP ternyata belum berkorelasi langsung dengan persentase kehadiran ASN, peningkatan pelayanan, inovasi, dan prestasi kerja.

“Juga minimnya pencapaian target PAD dari OPD masih di bawa 50%, kecuali Dinas Kesehatan dan RSUD,” bebernya.

Hal lain, sebut Hardhy, Pemkab Butur lagi fokus pada penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana dasar umum, terutama jalan dan jembatan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Kemudian ada juga peningkatan SDM aparatur, pembangunan asrama mahasiswa di Kendari dan pemberian beasiswa kepada para pelajar dan mahasiswa,” pungkas Hardhy. (dar/man)

  • Bagikan