Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Rutin Rp300 Juta di DTPHP Muna

  • Bagikan
Sahrir.

RAHA, BKK- Jaksa sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana rutin 2015 sebesar Rp300 juta di Dinas Tanaman Pangan, Hontikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Muna.

Kemarin, Senin (6/6), Kepala DTPHP Anwar Agigi dan sejumlah tenaga honorer terlihat mengunjungi Kantor Kejasaan Negeri (Kejari) Muna, menghadiri agenda permintaan keterangan.

“Kita tindaklanjuti temuan dari Inspektorat Kabupaten Muna. Tapi sifatnya kami masih meminta klarifikasi dulu ke DTPHP,” ujar Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Sahrir.

Dibeberkan, sejumlah tenaga honorer yang telah dimintai keterangan mengaku, jika uang mereka sudah dibayarkan pada 2021 oleh Mantan Bendahara DTPHP Muna inisial IB.

Meski demikian, Sahrir menduga, masih ada sejumlah pihak yang belum dibayarkan hak-haknya.

“Makanya kita panggil pihak-pihak, untuk mengetahui honor dan perjalanan dinas yang belum dibayarkan,” tandasnya.

“Jika hasil pemeriksaan kita nanti nilai Rp300 juta hak-hak para honorer dan ASN, sudah dibayarkan semua maka tidak ada lagi kerugian negaranya,” tambah Sahrir.

Sahrir menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan nanti masih ada uang negara yang belum dikembalikan maka pihaknya akan meminta dikembalikan.

“Jika tidak dilakukan maka akan kita tindaklanjuti dengan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya. (tri/nir)

  • Bagikan